Pengacara Sengketa Waris di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

Pengacara sengketa waris di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
Pengacara Sengketa Waris di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

Pengacara sengketa waris di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara merupakan salah satu jasa hukum yang disediakan oleh Kantor Hukum PWHB & PARTNERS yang berkantor di Dusun II, Kel./Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Team Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum PWHB & PARTNERS berpengalaman menangani kasus sengketa Waris Islam dan Waris Perdata Barat/BW yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Riau. Dengan berbekal pengalaman tersebut, akan menjadi dasar yang kuat dalam menghadapi sengketa waris dengan hasil yang ingin didapatkan adalah ahli waris mendapatkan hak-haknya sesuai hukum yang berlaku.

Dalam sengketa waris seringkali berujung gugatan ke Pengadilan setelah para ahli waris gagal mencapai musyawarah mufakat. Kegagalan ini biasanya disebabkan oleh adanya pihak-pihak ahli waris yang tidak memahami hukum waris yang berlaku, atau adanya ahli waris yang ingin menguasai harta peninggalan pewaris sehingga ia tidak bersedia membagi atau menjual harta waris tersebut, atau sebagian harta pewaris telah dijual secara sepihak/secara diam-diam oleh ahli waris lain, atau harta waris dikuasai oleh pihak lain.

Team Kantor Hukum PWHB & PARTNERS memiliki strategi didalam menyelesaikan sengketa waris dimulai dari menyusun rencana negosiasi yang efektif dengan target utama dalam para pihak dapat mengakhiri sengketa waris tanpa harus mengeluarkan biaya-biaya yang begitu mahal dan menghabiskan waktu bertahun-tahun tanpa ada kepastian, dengan tetap mengutamakan hubungan baik para ahli waris sebagai bagian dari keluarga besarnya.

Namun apabila diperlukan memasuki ranah litigasi / gugatan ke Pengadilan, Team Kantor Hukum PWHB & PARTNERS berpengalaman mengajukan gugatan keahliwarisan dalam kapasitas sebagai Penggugat, juga berpengalaman menghadapi gugatan keahliwarisan dalam kapasitas sebagai Tergugat. Tentu saja pengalaman berada didua sisi, yaitu sebagai Penggugat dan sebagai Tergugat, akan menjadi asset yang berharga bagi klien karena team kami telah memiliki pengalaman yang memadai.

Untuk konsultasi hukum silahkan hubungi nomor telepon kami di 081533140717.